Langsung ke konten utama

MOTOR GASOLINES (MOGAS)

Pengertian Mogas MOTOR GASOLINES (MOGAS)
Bisa dikatakan sebuah penamaan/Sebutan :


MOTOR GASOLINES (Sebutan di ENGLISH)

BENZINE (HOLLAND SPRECHEN)

BENSIN (INDONESIA)

BENGSIN (JAWA)

PETROL (USA)

BAHAN BAKAR MESIN TENAGA PEMBAKARAN DALAM (INTERNAL COMBUSTION ENGINES) JENIS TORAK (PISTON) YANG DINYALAKAN DENGAN BUSI (SPARK PLUG = BOUGIE)

BAHAN BAKAR MINYAK HASIL KILANG MODERN FRAKSI GASOLINES

HASIL BLENDING BEBERAPA KOMPONEN FRAKSI GASOLINES + ADDITIVES




MOGAS

ADALAH :
HASIL PROSES PENGILANGAN MINYAK BUMI MODERN, MENDIDIH  PADA SUHU ANTARA 30 - 200 oC 

CAMPURAN SENYAWA HYDROCARBON : PONA + IMPURITIES + ADDITIVE 
KOMPONEN UTAMA : STRAIGHT RUN / VIRGIN NAPHTHA, MENDIDIH  PADA SUHU ANTARA 30 - 150 OC, ANGKA OKTAN ANTARA 65 - 80 RON 
KOMPONEN LAIN UNTUK MENAIKKAN Angka Oktan : BENSIN ALKYLAT, ISOMER, LIGHT END, HOMC, CRACKED GASOLINE, REFORMAT ATAU PLATFORMAT, DLL. 
IMPURITIES : SENYAWA BELERANG 
ADDITIVE :  UNTUK MENAIKKAN ANGKA OKTAN: TEL, MTBE, DLL, UNTUK MENAIKKAN EFISIENSI PEMBAKARAN P 903
 


PROSES PEMBUATAN MOGAS DI REFINERY MODERN


BAHAN BAKU : CRUDE OIL

PROSES DI KILANG:

DISTILASI :PROSES MENGHSLKAN STRAIGHTRUN GASOLINE




CRACKING : MENGHSLKAN CRACKED GASOLINE



REFORMING: MENGHSLKAN REFORMAT

PLATFORMING : MENGHASILKAN PLATFORMAT

ALKYLASI: MENGHSLKAN ALKYLAT

POLYMERISASI: MENGHSLKAN BENSIN POLYMER

ISOMERISASI: MENGHSLKAN BENSIN ISOMER

HYDROTREATING: MENJENUHKAN OLEFIN

DESULFURISASI: MENGHILANGKAN BELERANG

PROSES BLENDING: PENCAMPURAN BERBAGAI JENIS KOMPONEN GASOLINES + ADDITIVES



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRODUK MIGAS

PRODUK MIGAS (BBM DAN NON BBM) KILANG MEMPROSES CRUDE OIL MENJADI :   CATATAN : * VISKOSITAS KINEMATIK PADA 40 °C           ** PADA 50 °C   KILANG MEMPROSES CRUDE OIL MENJADI PRODUK MIGAS (BBM DAN NON BBM)   DAN PRODUK MIGAS DIPASARKAN OLEH DIT M&T.

Visi dan Misi Pertamina & Tata Nilai Perusahaan

 Visi dan Misi Visi  : Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia . Misi : Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat. Untuk mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan kelas dunia, maka Perseroan sebagai perusahan milik Negara turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang penyelenggaraan usaha energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi tersebut serta pengembangan optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan T